PEMERINTAH KABUPATEN PANDEGLANG
DINAS PENDIDIKAN KEPEMUDAAN DAN OLAH RAGA
SEKOLAH DASAR NEGERI SORONGAN 1
KECAMATAN CIBALIUNG
Alamat : Kp.Sorongan Desa Sorongan Kecamatan Cibaliung Kabupaten Pandeglang Banten - (42285)
NSS: 101020213011; NPSN: 20600631; Email: sdnsorongan01@gmail.com
SURAT KEPUTUSAN
KEPALA SD NEGERI SORONGAN 1
Nomor : 421.2/007-20600631/2023
TENTANG
SUSUNAN PANITIA PELAKSANA UJIAN PENILAIAN TENGAH SEMESTER (PTS) GENAP
SD NEGERI SORONGAN 1
TAHUN PELAJARAN 2022/2023
Menimbang
:
a. Bahwa untuk mengetahui hasil kegiatan proses belajar mengajar siswa perlu diadakan Ujian Penilaian Tengah Semester (PTS).
b. Bahwa untuk menentukan keberhasilan siswa dalam menempuh pembelajaran di sekolah perlu diadakan Ujian Penilaian Tengah Semester (PTS).
c. Agar kegiatan Ujian Penilaian Tengah Semester (PTS) dapat terlaksana dengan baik perlu dibentuk susunan kepanitiaan.
Mengingat
:
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan.
3. Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan dan Olahraga Kabupaten Pandeglang Nomor 400.3.5.1/262-Disdikpora/2023 tentang Jadwal Penyelengaraan Ujian Penilaian Tengah Semester (PTS) Tahun Pelajaran 2022/2023.
MEMUTUSKAN
Menetapkan
:
Pertama
:
Menunjuk dan menugaskan beberapa guru sebagai panitia Pelaksanaan Ujian Penilaian Tengah Semester (PTS). SD Negeri SORONGAN 1 Tahun Pelajaran 2022/2023 untuk mengatur, melaksanakan dan mengendalikan Penyelenggaraan Ujian Penilaian Tengah Semester (PTS).
Kedua
:
Pembagian Tugas Panitia Pelaksanaan Ujian Sekolah di SD Negeri SORONGAN 1 bagi setiap Guru tersebut tertuang dalam daftar Lampiran I, dan II dalam surat keputusan ini.
Ketiga
:
Segala biaya yang timbul akibat dikeluarkannya Keputusan ini dibebankan pada anggaran sekolah maupun sumber lain yang sah berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Keempat
:
Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.
Kelima
:
Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkannya surat keputusan ini, sampai dengan tanggal 11 Maret 2023.
Pada tanggal : 04 Maret 2023
Kepala SD Negeri SORONGAN 1
AHMAD SUTARDI, S.Pd.SD
NIP. 19670307199402100
Lampiran I : Keputusan Kepala SD Negeri SORONGAN 1
Nomor : 421.2/007-20600631/2023
Tentang :
SUSUNAN PANITIA
PENYELENGGARA UJIAN PENILAIAN TENGAH SEMESTER (PTS) GENAP
SD NEGERI SORONGAN 1
TAHUN PELAJARAN 2022/2023
No
N A M A / NIP
JABATAN
KET
KEDINASAN
KEPANITIAAN
1
AHMAD SUTARDI, S.Pd.SD.
NIP. 19650609 198904 1 001
Kepala Sekolah
Penanggung Jawab
2
NURHAEDIN, S.Pd
NIP. 197805072008011010
Guru
Ketua Panitia / Bend
3
SOPYAN, S.Pd.
NIP. -
Guru / Ops
Sekertaris
4
ACIH SUWARSIH, S.Pd
NIP. 196908082007012015
Guru
Anggota
5
JAENUDIN, S.Pd.MP.d
NIP. -
Guru
Anggota
6
YEYEN, S.Pd.
NIP. -
Guru
Anggota
7
SITI ROHMAHTULFALAH, S.Pd
NIP. -
Guru
Anggota
8
SUNARI, S.Pd.
NIP. -
Guru
Anggota
Ditetapkan : Sorongan
Pada tanggal : 04 Maret 2023
Kepala SD Negeri SORONGAN 1
AHMAD SUTARDI, S.Pd.SD
NIP. 196703071994021003
Tembusan disampaikan kepada :
Yth. 1. Kormin Disdikpora Kecamatan Cibaliung
2. Guru yang bersangkutan
3. Arsif
Lampiran II : Keputusan Kepala SD Negeri SORONGAN 1
Nomor : 421.2/007-20600631/2023
Tentang :
JADWAL PELAKSANAAN
UJIAN PENILAIAN TENGAH SEMESTER (PTS) GENAP
SD NEGERI SORONGAN 1
TAHUN PELAJARAN 2022/2023
Pelaksanaan Ujian Penilaian Tengah Semester (PTS) Tanggal : 06 s/d 11 Maret 2022.
No
Hari/Tanggal
Jam / Pukul
Mata Ujian
Pengawas
Ruang/ Kelas
1
Senin,
06 Maret 2023
08.00-09.30
PABP / Pendidikan Agama
Siti Rohmahtulfalah, S.Pd
Acih Suwarsih, S.Pd.SD
Yeyen, S.Pd
Sunari, S.Pd.SD
Jaenudin, S.Pd.MP.d
Nurhaedin, S.Pd
Kelas 1
Kelas 2
Kelas 3
Kelas 4
Kelas 5
Kelas 6
09.30-11.00
Pendidikan Kewarganegaraan ( PKn)
2
Selasa,
07 Maret 2023
08.00-09.30
Bahasa Indonesia
09.30-11.00
Bahasa Sunda
3
Rabu,
08 Maret 2023
08.00-09.30
Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
09.30-11.00
Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
4
Kamis,
09 Maret 2023
08.00-09.30
Matematika
09.30-11.00
PJOK
5
Jumat,
10 Maret 2023
08.00-09.30
SBDP
09.30-11.00
Bahasa Inggris
6
Sabtu,
11 Maret 2023
08.00-09.30
Juz’Amma
Ditetapkan : Sorongan
Pada tanggal : 04 Maret 2023
Kepala SD Negeri SORONGAN 1
AHMAD SUTARDI, S.Pd.SD
NIP. 19650609 198904 1 001
Lampiran III : SK Kepala SDN SORONGAN 1
Nomor : 421.2/007-20600631/2023
Tentang :
JOB DISKRIPSI
PENILAIAN TENGAH SEMESTER (PTS)
SDN SORONGAN 1
TAHUNPELAJARAN 2022/2023
A. Penanggungjawab/Kepala Madrasah
1. Memberikan pengarahan atau petunjuk tehnis pelaksanaan PTS
2. Menyediakan biaya pelaksanaan PTS
3. Pemantauan pelaksanaan PTS mulai dari persiapan, proses dan pelaporan
4. Bertanggung jawab terhadap pelaksanaan PTS
5. Bersama dengan ketua untuk membuat program pelaksanaan PTS
B. Ketua
1. Membantu Kepala Sekolah/Penanggung Jawab untuk memberikan pengarahan atau petunjuk tehnis pelaksanaan PTS.
2. Koordinasi dengan Kepala Sekolah dan Anggota dalam persiapan pelaksanaan PTS.
3. Bersama-sama dengan anggota, membuat program pelaksanaan PTS.
4. Menyiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan untuk pelaksanaan PTS
5. Membuat pembagian tugas PTS.
6. Chek list Kesiapan pelaksanaan PTS.
C. Sekretaris
1. Membantu Ketua untuk Menyiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan dalam pelaksanaan PTS.
2. Membuat format kelengkapan PTS.
3. Menyusun Jadwal PTS.
4. Menyusun Jadwal Pengawas PTS.
5. Mengadakan Pembagian Ruang Tempat PTS.
D. Bendahara
1. Membuat anggaran biaya pelaksanaan
2. Mendistribusikan anggaran kepos yang telah ditetapkan
3. Membuat SPJ Rampung
E. Anggota
1. Membantu menyiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan dalam pelaksanaan PTS
2. Membantu penataan berkas format kelengkapan PTS
3. Ikut serta mengecek hasil penyusunan PTS.
4. Mengecek penyusun Jadwal Pengawas PTS.
5. Membantu mengadakan Pembagian Ruang Tempat PTS.
6. Menyiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan untuk pelaksanaan PTS
7. Ikut serta Chek list Kesiapan pelaksanaan PTS.
8. Penataan Ruang dan kebersihanya
9. Membantu pelaksanaan PTS.
10. Menjaga kondisi lingkungan sekolah tetap bersih
11. Menjaga kondisi lingkungan dalam keadaan aman selama pelaksanaan PTS berlangsung.
12. Melaksanakan pengawasan PTS sesuai tata tertib yang berlaku (bagi pengawas ruangan)
13. Melaksanakan pemeriksaan hasil PTS para peserta PTS (bagi pemeriksa)
Cibaliung, 04 Maret 2023
Kepala SD Negeri SORONGAN 1
AHMAD SUTARDI, S.Pd.SD
NIP. 196703071994021003
l
Komentar
Posting Komentar